Tata Tertib & Disiplin Siswa
Pedoman peraturan kedisiplinan, seragam, dan tata krama peserta didik.
Seluruh siswa wajib mematuhi ketentuan tata tertib sekolah guna menciptakan suasana belajar yang kondusif, tertib, dan berkeadaban.
1. Hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 WIB.
2. Mengenakan seragam lengkap sesuai jadwal harian.
3. Menjaga kebersihan lingkungan kelas dan fasilitas umum.
4. Menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan toleransi antar sesama.
1. Hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 WIB.
2. Mengenakan seragam lengkap sesuai jadwal harian.
3. Menjaga kebersihan lingkungan kelas dan fasilitas umum.
4. Menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan toleransi antar sesama.